Cari Blog Ini

Senin, 27 Mei 2013

PERAN SERTA MASYARAKAT INDONESIA DALAM SISTEM POLITIK



PERAN SERTA MASYARAKAT INDONESIA
DALAM SISTEM POLITIK

Rakyat Indonesia harus dapat bersikap positif dalam mengembangkan demokrasi pancasila dapat menggunakan hak pilih, baik hal memilih maupun dipilih, ikut melaksanakan pemilu secara langsung umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Musyawarah, mufakat mengakui dan menghormati hak asasi manusia termasuk kebebasan beragama dan menjunjung tinggi hokum yang sedang berlaku.

1.      Peran serta masyarakat secara umum
Bentuk perwujudan dan wewenang warga Indonesia dalam demokrasi pancasila yaitu :
    1. Menjadi anggota / pengurus ormas atau orpol sesuai dengan pasal 28 UUD 1945
    2. Memperoleh pendidikan dan ikut menangani serta mengembangkan pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD 1945
    3. Ikut aktif kegiatan koperasi dan kegiatan ekonomi denga pasal 33 UUD 1945
Warga Negara Indonesia harus ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengembangan demokrasi pancasila dalam kehidup
An bermayarakat berbangsa dan bernegara.

2.      Peran Serta Pendidik
Peserta didik adalah mereka (warga belajar) yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi.
      Suara dari peserta didik sebagai oposisi adalah benar-benar murni sebagai moral force (kekuatan moral) yang membawa aspirasi rakyat tanpa ada vested intercts (kepentingan tertentu).

a.      Peserta Didik Sebagai Pengkritik Setia (Loyal Opposhon).
Peserta didik adalah pengkritik setia yang harus dibina dan dibimbing pemerintah (eksekutif dan legeslatif) agar saran dan kritik yang lontarkan dapat menjadi alternative bagi perencanaan masalah terhadap persoalan yang sedang dihadapi.

b.      Peserta didik sebagai kelompok kepentingan (interst group)
Beberapa kegiatan sehubungan dengan peserta didik sebagai preesure group atau interst group yaitu :
    1. Mengadakan seminar – seminar atau symposium dan kajian-kajian terhadap suatu kebijakan pemerintahan yang dirasa tidak rasional dan dapat merugikan kepentingan orang banyak.
    2. Melakukan kunjungan ke instansi pemerintah sebagai decision maker (pembuat keputusan) untuk mengadakan audensi (temu wicara) sekaligus memberi masukan –masukan sebagai alternative pemecahan masalah sehingga dapat membatlkan atau menunda keputusan yang akan dibuat.
    3. Mengadakan mimbar bebas

c.       Peserta didik sebagai control social (social  control).
Peserta didik sebagai control berarti adanya kegiatan pengawasan dan pengendalian yang dilakukan secara incidental, periodic maupun terus-menerus untuk memantau sekaligus mempngaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah.

Peran Serta Dalam Sistem Politik di Indonesia
            Partisipasi politik dapat diartikan sebagai penentu sikap keterlibatan hasrat setiap individu dalam situasi dan kondisi organisasi. Sehingga pada akhirnya mendorong individu tersebut berperan serta dalam pencapaian tujuan organisasi serta ambil bagian dalam setiap pertanggungjawaban bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar